Langkat, 08 April 2025
Lima (5) Organisasi Mahasiswa/LSM yaitu FOKUSMAKER (Forum Komunikasi Studi Mahasiswa Kekaryaan) Kabupaten Langkat, Forum Mahasiswa Reformasi (FORMASI) Sumatera Utara, Ikatan Mahasiswa Masyarakat Anti Korupsi (IMMAKOR) Sumatera Utara, LSM MAKSI (Masyarakat Anti Korupsi) dan DPP LSM KOMPAK (Koalisi Masyarakat Pemantau Korupsi) minta POLDA SUMUT untuk memeriksa Kadis Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Langkat terkait banyaknya dugaan permasalahan yang terjadi di Desa di Kabupaten Langkat.
Mulai dari isu persoalan perpanjangan periode kerja Kepala Desa yang diduga dikenakan biaya sebesar Rp.20.000.000/Kepala Desa, BIMTEK atau masalah lainnya.Banyaknya persoalan yang terjadi di Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Langkat,maka kami minta Pihak POLDA Sumatera Utara untuk mengusut hal ini sesuai dengan aturan hukum yang berlaku di Negeri ini.
Menurut AF Perangin-angin selaku Ketua BAKORCAB FOKUSMAKER Langkat didampingi ZA Khair selaku Ketua Forum Mahasiswa Reformasi (FORMASI) Sumatera Utara, M.Dody Aily,S.Pd selaku Ketua IMMAKOR Sumut, RA Tanjung selaku Ketua LSM MAKSI dan Ahmad Fadli,SH.I selaku Ketua Umum DPP LSM KOMPAK menilai semua persoalan tersebut, sangat melukai perasaan masyarakat,uang yang seharusnya bisa untuk pembangunan,diduga menjadi pemasukan pribadi MNP selaku Kadis PMD Langkat.
“Hal ini sungguh memalukan dan memilukan Maka persoalan ini harus diusut tuntas sehingga persoalan ini semakin jelas. FOKUSMAKER Langkat, FORMASI Sumatera Utara, IMMAKOR Sumut, LSM MAKSI dan DPP LSM KOMPAK juga meminta kepada Bapak Bupati Langkat dapat "mengistirahatkan" MNP dari jabatannya Kadis PMD Langkat dan menggantikannya dengan orang yang memiliki kemampuan dan loyalitas.Terkait dugaan pungli perpanjangan jabatan Kades diatas dengan dugaan total pungli sebesar Rp 4.800.000.000,- akan kami sampaikan melalui Aksi Demonstrasi di POLDA SUMUT "ungkap AF Perangin angin didampingi ZA Khair, M.Dody Aily,S.Pd , RA Tanjung, dan Ahmad Fadli,SH.I .(TEAM)
Social Plugin