Hot Posts

6/recent/ticker-posts

Hindari Penumpukan, Batas Penggunaan Rest Area 30 Menit


 

JAKARTA,- Polri telah memprediksi titik-titik krusial dengan memfokuskan pengamanan arus mudik-balik Lebaran 2024, di antaranya jalur tol, pelabuhan dan tempat wisata. 


Selain itu, Polri melalui Korlantas Polri telah berkoordinasi dengan pengelola rest area untuk memberikan batas maksimal selama 30 menit untuk menghindari terjadinya penumpukan. 


“Rest area kita koordinasi karena ini masih menjadi potensi terjadinya perlambatan di titik-titik trouble spot untuk mengatur traffic flow-nya kita akan mengatur lamanya masyarakat untuk istirahat di rest area maksimal 30 menit,” jelas Kakorlantas Polri, Irjen Pol. Dr. Drs. Aan Suhanan, M.Si.*(rilis)

Posting Komentar

0 Komentar